Bojonegorotelah memanfaatkan bendungan untuk mengatasi banjir dan cara ini sedikit demi sedikit mampu mengurangi banjir yang ada di Bojonegoro , salah satu bendungan yang di manfaatkan saat ini adalah 'Bendungan Gerak' , bendungan gerak dibangun pada tahun 2009 setelah Bojonegoro mengalami banjir besar pada 2007,dan hingga saat ini Bojonegoro hampir tidak pernah banjir besar , bendungan gerak
Daerahtersebut merupakan daerah yang rawan banjir ketika musim penghujan telah datang. Pentingnya melakukan penulisan untuk membahas penyebab banjir di daerah tersebut, maka penulis tertarik untuk memberi judul dalam makalah ini tentang " Banjir ibukota dan penanggulangannya ". Indonesia memiliki dua musim yaitu kemarau dan penghujan
Paranelayan kebanyakan mencari ikan hingga Pantai Baru Bantul yang jaraknya cukup jauh dari Pantai Ngrenehan
Vay Nhanh Fast Money. JAKARTA, - Upaya percepatan penanganan sampah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama the Alliance to End Plastic Pollution AEPW meluncurkan program Bersih Indonesia dengan memilih Kabupaten Malang sebagai lokasi pilot project pertama. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, di Indonesia sampah yang terkumpul tiap tahunnya sebanyak 68,5 juta ton. Sekitar 14 persen merupakan sampah plastik, Indonesia sendiri memiliki potensi bahan baku untuk dimanfaatkan oleh industri daur ulang plastik. Untuk itu pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir agar dapat mengoptimalkan penyelesaian masalah persampahan dengan mengedepankan prinsip ekonomi sirkular. Baca juga Tren Belanja Bikin Jumlah Sampah Meningkat, Blibli Ajak Pelanggan Ikut Daur Ulang Sampah "Inisiatif program Bersih Indonesia yang didukung oleh the Alliance to End Plastic Waste beserta para mitranya diharapkan mampu meningkatkan akses manajemen pengelolaan sampah dan memfasilitasi pengembangan ekosistem daur ulang dari hulu ke hilir," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 20/5/2022. Luhut menambahkan, pemerintah telah memiliki modalitas kebijakan mengenai target pengelolaan sampah. Sebesar 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah di darat, serta 70 persen penanganan sampah laut, yang semuanya ditargetkan untuk dicapai pada 2025. Menurutnya, penyelesaian masalah penanganan sampah harus dilakukan melalui kolaborasi para pihak serta mengedepankan inovasi. Untuk itu, pemerintah telah membentuk platform National Plastic Action Partnership NPAP yang mempertemukan pembuat kebijakan, para ahli, sektor bisnis, pengusaha, dan organisasi masyarakat sipil untuk bekerja sama mendukung pencapaian target nasional pengurangan sampah. Baca juga Luhut Saat Pelaksanaan G20, Bali Sudah Bebas dari Sampah Eks Menko Polhukam ini juga berharap, Kabupaten Malang dapat menjadi pilot project pertama pelaksanaan program ini dan menjadi contoh sukses bagi pemerintah daerah lainnya. "Saya juga turut mengimbau seluruh masyarakat dan pihak lainnya dapat berperan aktif dan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah yang dihasilkan mulai dari diri sendiri dan di lingkungan terkecil di sekitar kita, dan mengambil manfaat dari pengelolaan sampah," pesan Luhut. Menanggapi, Presiden dan CEO the Alliance to End Plastic Waste Jacob Huer menuturkan, melalui program Bersih Indonesia AEPW berkomitmen membantu Pemertintah Kabupaten Malang untuk menangani timbulan sampah sekitar ton per hari melalui pendekatan secara terintegrasi dan menerapkan pendekatan ekonomi sirkular. AEPW telah mengalokasikan dukungan anggaran senilai 29 juta dollar AS selama tiga tahun kedepan. Baca juga Indonesia Hasilkan 93 Juta Ton Sampah Sedotan Plastik Per Tahun, Ekonomi Sirkular Bisa Jadi Solusinya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Buatlah teks eksposisi tentang pentingnya penanganan sampah dalam menghadapi datangnya musim penghujan ! buat dgn tesis , rangkaian argumen dan , penegasan ulang tolong di bantu plisss yg bnar ya SAMPAH RUMAH TANGGASampah rumah tangga adalah semua jenis bahan sisa yang sudah tidak terpakai lagi dari dalam kegiatan rumah tangga. Dari rumah tangga terdapat dua jenis sampah yaitu sampah cair dan sampah padat. Sampah cair berupa limbah pembuangan dari kamar mandi, bekas mandi, mencuci piring atau pakaian. Sampah padat yang berupa sampah anorganik tidak dapat diuraikan oleh bakteri, yaitu jenis plastik, botol, kaleng, kertas, tisu dan sebagainya. Pengelolaan sampah adalah proses pengumpulan, pengangkutan, atau pembuangan materi sampah. Masih minimnya pengetahuan tentang tata cara pengelolaan sampah rumah tangga mengakibatkan sampah hanya dibuang dan tidak dimanfaatkan penanaman pemahaman atau pengetahuan kepada keluarga tentang pengolahan sampah rumah tangga. Salah satunya melalui sosialisasi ketika ada pertemuan RT baik bapak-bapak, ibu-ibu beserta anak-anaknya. Pemahaman yang diberikan tentang Reduce, Reuse dan Recycle 3R. Reduce, dengan cara menggurangi penggunaan barang yang tidak bisa di daur ulang sampahnya. Misalnya menggurangi pembelian air mineral dalam botol dengan selalu membawa air minum dari rumah. Reuse, menggunakan kembali barang-barang agar mengurangi sampah. Misalnya menggunakan wadah kemasan kosong untuk tempat menyimpan sesuatu, misal botol bekas untuk wadah minyak goreng. Pemanfaatan sisi kertas yang kosong untuk menulis dan memberikan sampah terpilah kepada pihak yang lebih membutuhkan dari pada sampah harus dibuang. Recycle, yaitu dengan cara mendaur ulang sampah. Misalnya menggunakan baju bekas tidak terpakai untuk dijadikan hiasan, menggunakan botol bekas untuk dijadikan pot tanaman atau hiasan. Harapannya adalah masyarakat bukan hanya tahu tentang 3R, namun diterapkan dalam kehidupan Juga 35 Pantun Nasehat Orang TuaRumah tangga adalah salah satu tempat yang menghasilkan sampah anorganik, oleh karena itu perlu adanya pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah secara mandiri atau individu dalam kehidupan keluarga. Caranya adalah menggunakan 3R, bukan hanya dijadikan sebagai pengetahuan cara mengelola sampah, namun juga dilaksanakan secara serius dalam kehiudupan rumah tangga. Melalui kesadaran individu oleh tiap-tiap keluarga, nanti lama kalamaan kesadaran individu akan berbaur dengan lingkungan sosialnya. Akhirnya lingkungan sosial bersama individu yang sadar akan pengelolaan sampah. Sehingga bersama-sama menciptakan lingkungan bersih dari sampah tolong di buat jadi 1 pargraf
Bupati Kobar Nurhidayah baju kuning gotong royong jumat bersih bersama warga Foto Joko HardyonoInfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Kotawaringin Barat Kobar, Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng mencatat ada 69 hingga 70 ton per hari sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir, di Translik Baru, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Kobar M. Robianoor menyampaikan, persentase komposisi sampah menurut materi paling besar adalah sampah sisa makanan 79,49 persen, kemudian kertas 7,97 persen, plastik 3,67 persen, kayu ranting dan daun 3,65 persen, kain tekstil 2,40 persen, logam 1,37 persen, kaca 0,50 persen, karet kulit 0,47 persen dan sampah lainnya 0,48 persen."Kekhawatiran akan timbul ketika masyarakat belum menyadari akan arti penting pengelolaan sampah di lingkungannya sendiri, untuk Kobar belum masuk dalam tahap mengkhawatirkan," ujar Robianoor, Kamis 21/2 kepada sampah paling mengkhawatirkan di Kobar adalah sampah plastik, namun ke depan, akan ada peraturan mengenai pengurangan penggunaan sampah plastik pada ritel-ritel, sehingga masyarakat yang berbelanja nantinya akan membawa tas yang bisa dipakai terus yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kobar untuk permasalahan sampah dengan program Jumat bersih, melakukan gotong royong bersama warga dan juga mengelola Bank Sampah serta angkutan sampah secara swadaya."Kondisi pengelolaan sampah di Kobar sudah baik, upaya sosialisasi ke Kelurahan dengan mengumpulkan RT setempat juga terus dilakukan," ini daerah yang minim tempat pembuangan sampah berada di luar Kecamatan Arut Selatan. Pihaknya juga berkomitmen pengelolaan sampah ditingkat masyarakat. "Hal ini sejalan dengan Perbup Kobar Nomor 47 Rahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Kobar dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis. Ini juga merupakan implementasi dari Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional," Pemkab Kobar di Dalam Pengelolaan SampahSejak 2006, setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional, sebagai media motivasi untuk menjadi semakin baik di dalam pengelolaan sampah sebagai upaya melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Pada tahun 2008 telah terbit Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan aturan pelaksanaannya terangkum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Namun pada kenyataannya, hingga saat ini pengelolaan sampah masih dirasakan belum optimal. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu daru hulu ke hilir agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta aman bagi lingkungan. Sebagai pedoman pengelolaan sampah secara terintegerasi dari hulu ke hilir telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Jakstranas. Dalam Jakstranas, pemerintah telah mencanangkan target pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sebesar 70% di tahun 2025. Strategi dan langkah-langkah inovatif di dalam pengelolaan sampah telah dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kobar. Salah satunya ialah program Jum’at Bersih yang telah dicanangkan oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah. Pemkab terus melakukan sosialisasi dengan ikut terjun langsung ke lapangan mengikuti berbagai kegiatan gotong royong di berbagai tempat. Nurhidayah mengungkapkan jika kegiatan jumat bersih ini tidak semata-mata gerakan memungut sampah, namun lebih dari itu, munculnya kesadaran masyarakat untuk berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Bukan hanya mendapatkan manfaat sehatnya saja, namun juga ini sekaligus sebagai ajang silahturahmi, dengan demikian akan mampu meningkatkan keharmonisan di masyarakat,” kata Nurhidayah. Wacana kebijakan pengurangan sampah plastik pun juga terus dikaji. Kebijakan melarang penggunaan kantong plastik bagi toko ritel modern diharapkan menjadi kebijkan yang cukup efektif di dalam pengurangan jumlah sampah plastik. Nurhidayah melanjutkan, selain efektif mengurangi banyaknya sampah plastik, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi pengusaha berskala Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM untuk menyediakan tas belanja dari bahan yang mudah terurai di alam misalnya bakul purun. “Yang perlu menjadi pemikiran yakni limbah plastik agar bisa didaur ulang, bermanfaat, serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi bagi masyarakat maupun daerah,” lanjut kebijakan pemkab Kobar di dalam pengelolaan sampah dilakukan untuk mendorong budaya bersih dan produktif di masyarakat. Peran aktif masyarakat di dalam mendukung berbagai kebijakan tersebut merupakan bukti wujud kesadaran bersama sekaligus sinergitas antara Pemkab Kobar, masyarakat serta seluruh stakeholder yang ada. Joko Hardyono
pentingnya penanganan sampah dalam menghadapi datangnya musim penghujan